Anda giat memperjuangkan kedaulat-an pangan. Apa perbedaannya dengan ketahanan pangan yang kita kenal?
Dalam
ketahanan pangan, semua orang memiliki akses terhadap pangan yang cukup, tak
mempermasalahkan cara produksi, asal pangan, dan kondisi petani. Model
produksinya adalah pertanian industri, perdagangan liberal, dengan organisasi
inti, WTO. Sedangkan Kedaulatan Pangan adalah hak bangsa, menentukan sendiri
sistem pangan yang paling cocok, meng-usung pasar lokal, dengan organisasi inti
gerakan sosial demokratis.
Apa kendala utama yang dihadapi Indonesia dalam mewujudkannya?
Sistem
pangan masih mengacu pada konsep ketahanan pangan. Pemerintah tak memiliki
kapasitas mengintervensi langsung ke pasar. Stok pangan yang dikuasai
pemerintah hanya 6-9 persen dan itu pun hanya beras. Pangan lainnya seratus
persen dikuasai produsen pangan. Kondisi petani terpuruk. Dalam sepuluh tahun
terakhir (2004 – 2013, Sensus Pertanian 2013), lima juta keluarga tani terpaksa
keluar dari lahannya. Impor pangan 346 persen, terus meningkat hingga kini.
Apa yang harus dilakukan agar Kedaulatan Pangan tercapai di
Indonesia?
Perlu
perubahan besar. Antara lain, meninjau ulang peraturan dan perjanjian
internasional. Hal yang tak kalah penting adalah memberikan hak bagi petani
kecil untuk ikut menetapkan kebijakan pertanian, dan meningkatkan kedaulatan
petani atas benih dan teknologi. Salah satu ide besar AB2TI adalah menciptakan
10.000 petani pemulia tanaman di seluruh pelosok Nusantara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar